Dilansir dari CNBC Indonesia, ditemukan dua produk mie sedap yang ditarik dari pasar Singapura, yaitu mie sedap instan Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken. Dalam pernyataan Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan bahwa etilen oksida terdeteksi dalam produk selama survei makanan. Menurut SFA, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan, meskipun tidak menimbulkan risiko langsung dan tingkat konsumsi yang rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Etilen Oksida (ETO) kerap digunakan sebagai bahan tambahan dalam pestisida dan pengawet rempah-rempat. Selain itu, ETO digunakan untuk sterilisasi peralatan kedokteran (keperluan operasi), sebagai fungsida pertanian, dan lain-lain. Penggunaan Etilen Oksida (ETO) dalam jangka panjang atau dalam dosis berlebih tentu akan menyebabkan risiko kesehatan yang serius. Oleh karena itulah, berangkat dari masalah ini kami menyusun laporan sederhana mengenai Etilen Oksida yang sering dijadikan tambahan pengawetan makanan dan termasuk ke dalam golongan zat Aditif.
Etilen Oksida (ETHYLENE OXIDE) adalah senyawa organik berjenis eter siklik dengan rumus molekul C2H2O dan massa molekul 44,1 Dalton. Etilen Oksida memiliki sinonim dan nama dagang Epoxyethane, Oxirane, Dimethylene Oxide; EO, Oxacyclopropane, Oxane, Odihydrooxirene.
Adapun dampak yang ditimbulkan jika makanan yang mengandung etilen oksida bagi kesehatan diantaranya :
Meningkatkan risiko Adverse Drug reaction.
Dapat menyebabkan luka bakar pada kulit dan kerusakan mata. Dalam Tahir (2019) disebutkan Etilen oksida lebih efektif dibanding dengan propilen oksida, tapi etilen oksida lebih mudah menguap, terbakar, dan meledak,karena itu biasanya diencerkan dengan senyawa lain membentuk campuran 10% etilen oksida dengan 90% CO 2 .(Widyasari, 2005).
Fatal jika tertelan, terhirup dan masuk kedalam saluran pernafasan. Bukti terbaru oleh Environmental Protection Agency (EPA) mengungkapkan bahwa paparan etilen oksida melalui inhalasi dapat meningkatkan potensi risiko pengembangan kanker limfohematopoietik. Contohnya seperti leukemia limfositik, mieloma, dan limfoma non-hodgkin.
Dapat menyebabkan gejala alergi atau gejala asma atau sulit bernafas jika terhirup.
Dapat merusak fertilitas/janin.
Dapat menyebabkan kanker. Badan International untuk Penelitian Kanker (IARC) yang merupakan bagian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan etilen oksida sebagai zat yang dapat menyebabkan kanker pada manusia. Paparan jangka pendek terhadap etilen oksida kemungkinan dapat meningkatkan risiko kanker yang sangat kecil.
Berbahaya bagi organisme perairan.
Keracunan syaraf.
Penurunan tingkat kesuburan hewan jantan.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 43 tahun 2019 tentang pendaftaran pestisida, disebutkan bahan aktif dan tambahan pestisida yang tidak diperkenanka atau dlarang, salah satunya adalah Bahan Aktif Etilen Oksida yang dilarang dalam semua bidang penggunaan pestisida. Terdapat pestisida dilarang dan tidak dilarang. Namun, kandungan aktif Etilen Glikol dalam Peraaturan Menteri tersebut memiliki keterangan dilarang dalam semua bidang penggunaan pestisida.